Senin, 13 Januari 2014

tiga amalan


`
◙ sebagai pengingatku ◙
_
tiga amalan (ibadah) yang tinggi nilainya

┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈

1. ⿻ Amalan yang setara nilainya dengan shalat semalam penuh :
┈┈shalat Isya berjama'ah di malam hari dan shalat Subuh berjama'ah di esok paginya.

"Barangsiapa yang shalat isya berjamaah, maka seolah-olah ia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa shalat subuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya." (HR.Muslim)

┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈

2. ⿻ Amalan yang setara nilainya dengan membaca keseluruhan Qur'an :
┈┈membaca Surah Al'ikhlas sebanyak 3x berturut-turut.

Dari Abu Darda’, dari Nabi.SAW,. Rasulullah.SAW bersabda: "Apakah seorang di antara kalian tidak mampu untuk membaca sepertiga Al Qur’an dalam semalam?" Mereka mengatakan, "Bagaimana kami bisa membaca sepertiga Al Qur’an?" Lalu Nabi.SAW. bersabda, "Qul huwallahu ahad (Al-ikhlas) itu sebanding dengan sepertiga Al'Qur’an."
(HR.Muslim No.1922)

┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈┈

3. ⿻ Amalan yang setara nilainya dengan berpuasa setahun penuh :
┈┈puasa penuh di Bulan Ramadhan, dilanjutkan puasa 6 hari di Bulan Syawal.

Dari Abu Ayyub r.a. bahwa Rasulullah.SAW bersabda, yang artinya : "Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti ia telah berpuasa penuh setahun."
(HR.Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah)

Rasulullah bersabda lagi : "Barangsiapa mengerjakan puasa enam hari bulan Syawal selepas Idul Fitri berarti ia telah menyempurnakan puasa penuh setahun. Dan setiap kebaikan diganjar sepuluh kali lipat."
_

Dalam sebuah riwayat disebutkan, yang artinya : "Allah telah melipatgandakan setiap kebaikan dengan sepuluh kali lipat. Puasa bulan Ramadhan setara dengan berpuasa sebanyak sepuluh bulan. Dan puasa enam hari bulan Syawal yang menggenapkannya satu tahun."
(HR.An-Nasa’i dan Ibnu Majah dan dicantumkan dalam Shahih At-Targhib).
_
┈┈Puasa 6 hari di bulan Syawal tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan.

"Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan (puasa) Ramadhan-nya terlebih dahulu." [Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuutswal Ifta', 10/392]

┈┈┈┈┈┈®_seventh
_

Tidak ada komentar:

Posting Komentar